LANDASAN
PENDIDIKAN
PENTINGNYA
PENDIDIKAN INKLUSI DI INDONESIA
Disusun Oleh :
Delvin
Dana Damri (8135150570)
Eka
Wahyu Andayani (8135150584)
Fitri
Wahyu Undhiyantik (8135150595)
Merry
Amelia Dewi (8135154274)
Siti
Ayu Marsinah (8135152219)
Urva
Eyzaara (8135154275)
-Kelompok 6-
Pendidikan Tata Niaga “A”
Fakultas Ekonomi
Universitas Negeri Jakarta
DAFTAR ISI
DAFTAR
ISI...........................................................................................................................................1
BAB
I
PENDAHULUAN.......................................................................................................................2
A. Latar
Belakang...........................................................................................................................2
B.
Rumusan
Masalah......................................................................................................................3
C.
Tujuan
Penulisan........................................................................................................................3
D.
Manfaat
Penulisan Makalah.......................................................................................................3
.
BAB
II PEMBAHASAN.........................................................................................................................4
A. Pengertian
pendidikan inklusi........................................................................................4
B.
Tahapan penyelenggaraan
pendidikan inklusi...............................................................4
C.
Pentingnya
pendidikan inklusi.......................................................................................4
D.
Alternatif penyelengaraan
pendidikan inklusi...............................................................5
E.
Impementasi pendidikan
inklusi di Indonesia...............................................................6
BAB
III
PENUTUP.................................................................................................................................7
A.
Kesimpulan.................................................................................................................................7
B.
Saran...........................................................................................................................................8
DAFTAR
PUSTAKA..............................................................................................................................9
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Pendidikan
inklusi merupakan seseuatu yang baru di dunia pendidikan Indonesia. Istilah
pendidikan inklusif atau inklusi, mulai mengemuka sejak tahun 1990, ketika
konferensi dunia tentang pendidikan untuk semua, yang diteruskan dengan
pernyataan tentang pendidikan inklusif
pada tahun 1994.
Pendidikan
khusus merupakan pendidikan yang diperuntukan bagi peserta didik yang memiliki
tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena memiliki kelainan
fisik, emosional, mental, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan
bakat istimewa. Oleh karena itu, untuk mendorong kemampuan pembelajaran mereka
dibutuhkan lingkungan belajar yang kondusif, baik tempat belajar, metoda,
sistem penilaian, sarana dan prasarana serta yang tidak kalah pentingnya adalah
tersedianya media pendidikan yang memadai sesuai dengan kebutuhan peserta
didik.
Seiring
dengan perjalanan kehidupan sosial bermasyarakat, ada pandangan bahwa mereka
anak-anak penyandang dissabilitas dianggap sebagai sosok individu yang tidak
berguna, bahkan perlu diasingkan. Namun, seiring dengan perkembangan peradaban
manusia, pandangan tersebut mulai berbeda. Keberadaannya mulai dihargai dan
memiliki hak yang sama seperti anak normal lainnya. Hal ini sesuai dengan apa
yang diharapkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat 1 dan Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dapat disimpulkan bahwa
Negara memberikan jaminan sebenarnya kepada anak-anak berkebutuhan khusus untuk
memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas. Hal ini menunjukkan bahwa
anak-anak berkebutuhan khusus mendapatkan kesempatan yang sama dengan anak-anak
normal lainnya dalam pendidikan. Hanya saja, jika ditinjau dari sudut pandang
pendidikan, karena karakteristiknya yang berbeda dengan anak normal pada
umumnya menyebabkan dalam proses pendidikannya mereka membutuhkan layanan
pendekatan dan metode yang berbeda dengan pendekatan khusus
Pemerintah
sebagai faktor utama dalam membuat kebijaksanaan pendidikan mengupayakan
program pemerataan pendidikan dengan penyelenggaraan pendidikan inklusif. Pendidikan
inklusif adalah suatu kebijaksanaan pemerintah dalam mengupayakan pendidikan
yang bisa dinikmati oleh setiap warga negara agar memperoleh pendidikan tanpa memandang anak berkebutuhan khusus dan
anak normal agar bisa bersekolah dan memperoleh pendidikan yang layak dan
berkualitas untuk masa depan hidupnya.
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang tersebut diatas, dapat dirumuskan permasalahan sebagai
berikut:
1. Apa
pengertian pendidikan inklusif ?
2. Apa
tahapan penyelenggaraan pendidikan inklusi ?
3. Apa
pentingnya pendidikan inklusi itu ?
4. Bagaimana
alternativ pendidikan inklusi ?
5. Bagaimana
impementasi pendidikan inklusi di Indonesia ?
C. Tujuan
Penulisan Makalah
Tujuan
penulisan makalah ini adalah sbagai berikut:
1. Untuk
mengetahui pengertian pendidikan inklusif
2. Untuk
mengetahui tahapan penyelenggaraan pendidikan inklusif
3. Untuk
mengetahui pentingnya pendidikan inklusif
4. Untuk
mengetahui alternativ pendidikan inklusif
5. Untuk
mengetahui cara menimpementasi pendidikan inklusi di Indonesia
D. Manfaat
Penulisan Makalah
1. Bagi
penulis
Bagi
penulis dengan dibuatnya makalah ini dapat lebih memahami tentang pendidikan inklusif, dan penulis dapat
mengaplikasikannya dalam bentuk nyata apabila terdapat dalam kelas penulis ada
anak yang mempunyai kebutuhan khusus.
2. Bagi
pembaca
Pembaca
dapat mengetahui tentang motivasi dan membangkitkan belajar dan dapat memilih
suatu pendekatan yang tepat untuk pembelajaran.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Pendidikan Inklusif
Pendidikan inklusif adalah sistem
penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua siswa yang
memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk
mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan secara
bersama-sama dengan siswa pada umumnya.
B.
Tahapan
penyelenggaraan pendidikan inklusif
Adapun
tahap-tahap yang harus dilakukkan oleh sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan
inklusi, adalah :
- Sebelum menerapkan inklusi, sebaiknya sekolah
sudah penerapan terlebih dahulu prisip-prisip MBS dengan tiga pilar utama:
menagemen sekolah yg tranparan, akuntable dan demokarif, PAKEM dan
optimalisasi peran serta masyarakat.
- Kepala sekolah,guru,komite, dan orangtua
mendapatkan pemahaman apa, bagaimana, mengapa konsep inklusi perlu di
terapkan.
- Kepala sekolah dan guru (yang nantinya akan
menjadi GPK=GURU pembibing Khusus) harus mendapatkan pelatihan bagaimana
menjalankan sekolah inklusi.
- GPK mendapatkan pelatihan teknis memfasilitasi
anak ABK.
- Asesmen di sekolah dilakukan untuk mengatahui
anak ABK.
- Sekolah melakukan motivasi dan penjaringan di
masyarakat agar anak ABK yang belum masik sekolah mendapatkan pendidikan
secara seimbang dengan memasukannnya ke sekolah inklusi.
- Pengadaan aksesiblilitas (sarana dan prasarana
bagi ABK) sesuai kemampuan sekolah.
- Menyelenggarakan pembelajaraan inklusi.
- Mengadakan Bimbingsn khusus atas kesepahaman dan
kesepatan dengan orangtua ABK.
C.
Pentingnya
pendidikan inklusi
Pendidikan
merupakan kebutuhan dasar setiap manusia untuk menjamin keberlangsungan
hidupnya agar lebih bermartabat. Karena itu negara memiliki kewajiban untuk
memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu kepada setiap warganya tanpa
terkecuali termasuk mereka yang memiliki perbedaan dalam kemampuan (difabel).
Pentingnya
pendidikan inklusi adalah karena pendidikan itu adalah merupakan hak asasi
manusia, selain itu pendidikan inklusi juga merupakan pendidikan yang baik dan
dapat menumbuhkan rasa sosial.
Ada beberapa
argumen di balik pernyataan bahwa pendidikan inklusi merupakan hak asasi
manusia:
- Semua anak memiliki hak untuk belajar bersama;
- Anak-anak seharusnya tidak dihargai dan
didiskriminasikan dengan cara dikeluarkan atau disisihkan hanya karena
kesulitan belajar dan ketidakmampuan mereka;
- Orang dewasa yang cacat, yang menggambarkan diri
mereka sendiri sebagai pengawas sekolah khusus, menghendaki akhir dari
segregrasi (pemisahan sosial) yang terjadi selama ini;
- Tidak ada alasan yang sah untuk memisahkan anak
dari pendidikan mereka, anak-anak milik bersama dengan kelebihan dan
kemanfaat untuk setiap orang, dan mereka tidak butuh dilindungi satu sama
lain (CSIE, 2005).
Adapun
alasan-alasan di balik pernyataan bahwa pendidikan inklusi adalah pendidikan
yang baik:
- penelitian menunjukkan bahwa anak-anak akan
bekerja lebih baik, baik secara akademik maupun sosial, dalam setting yang
inklusif;
- tidak ada pengajaran atau pengasuhan dalam
sekolah yang terpisah/khusus yang tidak dapat terjadi dalam sekolah biasa;
- dengan diberi komitmen dan dukungan, pendidikan
inklusif merupakan suatu penggunaan sumber-sumber pendidikan yang lebih
efektif.
Dan
argumen-argumen dibalik pernyataan bahwa pendidikan inklusi dapat membangun
rasa sosial:
- segregasi (pemisahan sosial) mendidik anak
menjadi takut, bodoh, dan menumbuhkan prasangka;
- semua anak membutuhkan suatu pendidikan yang akan
membantu mereka mengembangkan relasi-relasi dan menyiapkan mereka untuk
hidup dalam arus utama; dan
- hanya inklusi yang berpotensi untuk mengurangi
ketakutan dan membangun persahabatan, penghargaan dan pengertian (CSIE,
2005).
D.
Alternatif
penyelenggaraan pendidikan inklusi
Sekolah yang menyelenggarakan pendidikan inklusi
terbagi dalam dua jenis :
- Sekolah Biasa/sekolah umum yang
mengakomodasi semua anak berkebutuhan khusus
- Sekolah Luar Biasa/Sekolah Khusus
yang mengakomodasi anak normal.
Direktorat PLB (2007:7) menjelaskan
tentang penempatan anak berkelainan di sekolah inklusi dapat dilakukan dengan
berbagai model sebagai berikut:
- Kelas reguler (inklusi penuh). ABK
belajar bersama anak normal di kelas reguler dengan kurikulum yang sama.
- Kelas reguler dengan cluster. Anak
berkelainan belajar bersama anak lain (normal) di kelas reguler dalam
kelompok khusus.
- Kelas reguler dengan pull out. Anak
berkelainan belajar bersama anak lain (normal) di kelas reguler namun
dalam waktu-waktu tertentu ditarik dari kelas reguler ke ruang sumber
untuk belajar dengan guru pembimbing khusus.
- Kelas reguler dengan cluster dan
pull out. Anak berkelainan belajar bersama anak lain (normal) di kelas
reguler dalam kelompok khusus, dan dalam waktu-waktu tertentu ditarik dari
kelas reguler ke ruang sumber untuk belajar dengan guru pembimbing khusus.
- Kelas khusus dengan berbagai
pengintegrasian. Anak berkelainan belajar di dalam kelas khusus pada
sekolah reguler, namun dalam bidang-bidang tertentu dapat belajar bersama
anak lain (normal) di kelas reguler.
- Kelas khusus penuh. Anak
berkelainan belajar di dalam kelas khusus pada sekolah reguler.
E.
Impementasi
pendidikan inklusi di Indonesia
Menjelang
akhir tahun 1990-an upaya baru dilakukan lagi untuk mengembangkan pndidikan
inklusif melalui proyek kerjasama antar Depdiknas dan pemerintah Norwegia
dibawah manajemen Brailo Norway dan Direktorat PLB. Agar tidak mengulangi
kesalahan di masa lalu dengan program pendidikan integrasi dan nyaris mati,
perhatian diberikan pada sustainabilitas program pengimplementasian pendidikan
inklusif.
Strategi
yang diambil adalah sebagai berikut:
1.
Diseminasi
ideologi pendidikan inklusif melalui berbagai seminar dan loka karya;
2.
Mengubah peranan
SLB yang ada agar menjadi pusat sumber untuk mendukung sekolah inklusif;
3.
Reorientasi
pendidikan guru di LPTK dan keterlibatan universitas dalam program tersebut;
4.
Desentralisasi
pembuatan keputusan untuk memberikan lebih banyak peran kepada pemerintah
daerah dalam implementasi pndidikan inklusif;
5.
Mendorong dan
memfasilitasi pembentukan kelompok kerja untuk mempromosikan implementasi
pendidikan inklusif;
6.
Keterlibatan LSM
dan organisasi internasional dalam program ini;
7.
Menjalin
jejaring antar bebagai pihak terkait;
8.
Mengembangkan
sekolah inklusif perintis
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan
uraian di atas penulis memberikan kesimpulan sebagai berikut:
1. Pendidikan
inklusif adalah pendidikan regular yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta
didik yang memiliki kelainan dan atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat
istimewa pada sekolah regular dalam satu kesatuan yang sistemik. Pendidkan
inklusif mengakomodasi semua anak berkebutuhan khusus yang mempunyai IQ normal,
diperuntukan bagi yang memiliki kelainan, bakat istimewa, kecerdasan istimewa
dan atau yang memerlukan pendidkan layanan khusus.
2. Landasan
pendidikan inklusif adalah Undang-undang tentang Sistem Pendidikan
Nasional bab IV pasal V tentang hak dan
kewajiban warga negara.
3. Tujuan
pendidikan inklusif adalah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada semua
peserta didik yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental dan sosial atau
memiliki potensi kecerdasan atau bakat istimewa untuk memperoleh pendidikan
ynag bermutu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan.
4. Prinsip
umum pendidikan inklusif adalah: (1)Prinsip Pemerataan dan Peningkatan Mutu,
(2) Prinsip Kebutuhan Individual, (3) Prinsip Kebermaknaan, (4) Prinsip
Keberlanjutan, (5) Prinsip Keterlibatan.
5. Faktor
penentu keberhasilan pendidikan inklusif antara lain: Adanya kerangka yang
kuat, implementasi berdasarkan budaya, partisipasi berkesinambungan, dan
pengembangan kerangka.
6. Manfaat
pendidikan inklusif antara lain: Membangun kesadaran dan konsensus pentingnya
pendidikan inklusif sekaligus menghilangkan sikap dan nilai yang diskriminatif,
melibatkan dan memberdayakan masyarakat untuk melakukan analisis situasi
pendidikan lokal, informasi semua anak pada setiap distrik dan mengidentifikasi
alasan mengapa mereka tidak sekolah, mengidentifikasi hambatan berkaitan dengan
kelainan fisik, sosial dan masalah lainnya terhadap akses dan pembelajaran,
melibatkan masyarakat dalam melakukan perencanaan dan monitoring mutu
pendidikan bagi semua anak.
7. Model
kurikulum pada pendidikan inklusi dapat dibagi tiga, yaitu :Model kurikulum
regular penuh,Model kurikulum regular dengan modifikasi dan Model kurikulum
PPI.
B.
Saran
Seharusnya
pemerintah lebih memperhatikan sekolah inklusif sehingga anak yang berkebutuhan
khusus yang berbakat dapat menyakurkan bakat mereka. Pemerintah juga harus
mensosialisasikan adanya sekolah inklusif agar sekolah inklusif diketahui
keberadaanya, dan masyarakat tidak lagi meremehkan sekolah inklusif bahwa
anak-anak inklusif juga bisa berprestasi layaknya anak normal.
DAFTAR PUSTAKA
http://andhynielovers.blogspot.co.id/2011/05/pentingnya-penyellenggaraan-pendidikan.html
http://arifin-meaningoflife.blogspot.co.id/2012/11/pendidikan-inklusif-di-indonesia-akar.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar