Sabtu, 28 September 2013

MAKALAH PELAKSANAAN DEMOKRASI DI INDONESIA MASA ORDE LAMA SAMPAI ORDE BARU



MAKALAH
PELAKSANAAN DEMOKRASI DI INDONESIA


LOGO sma 1.jpg

MASA ORDE LAMA SAMPAI ORDE BARU


DISUSUN OLEH:
1.     DANANG BUDI P.                    (    )
2.     EKA WAHYU A.                       (10)
3.     ELVARA CALVINA A.             (11)
4.     LATIF ARIF S.                           (    )
5.     WINDA ANINTYAWATI                    (32)

SMA NEGERI 1 PURWODADI
TAHUN AJARAN 2013/2014
KATA PENGANTAR


Assalamualaikum Wr.Wb.
Puji dan syukur seraya kita panjatkan kehadirat Allah SWT karena rahmatnya kami dapat menyelesaikan pembuatan makalah yang berjudul “Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia Masa Orde Lama Sampai Orde Baru”. Shalawat serta salam semoga tetap tercurah limpahkan kepada Nabi Muhammad SAW.
Tidak lupa ucapan rasa terima kasih kami haturkan kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan baik moril maupun materil dalam pembuatan makalah ini. Sehingga pembuatan makalah ini bisa berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada halangan suatu apapun .            Adapun tujuan dibuatnya makalah ini adalah untuk menambah pengetahuan penulis dalam menganalisis perkembangan kognitif.
Mengingat keterbatasan pengetahuan dan keterampilan penulis, kami mohon maaf apabila dalam penyusunan makalah ini terdapat kekurangan dan kesalahan. Untuk itu penulis mengharapkan saran dan kritik yang membangun demi sempurnanya makalah ini. Semoga makalah ini bisa bermanfaat untuk kita semua.
Wassalamualaikum Wr,Wb.



Purwodadi, 20 September 2013

Kelompok 4




BAB I
PENDAHULUAN

A.     LATAR BELAKANG

Mengenai demokrasi di Indonesia , tidak dapat dilepaskan dari  pelaksanaan dan pengertian demokrasi dalam konstektualnya. Sebelum melangkah lebih jauh membahas demokrasi  kita harus harus mengetahui apa demokrasi itu? Dan sudah berjalan baik kah demokrasi di Indonesia?
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan). Istilah ini bersal dari bahasa Yunani (dēmokratía) “kekuasaan rakyat”, yang dibentuk dari kata (dêmos)”rakyat” dan (Kratos) “kekuasaan”, Istilah demokrasi di perkenalkan pertama kali oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan orang banyak (rakyat).
Demokrasi merupakan suatu sistem negara yang dimana kewenangan berada ditangan rakyat, sehingga suatu pemerintahan tidak mempunyai kewenangan penuh terhadap keputusan pemerintahan.  Demokrasi terbentuk menjadi suatu sistem pemerintahan sebagai respon kepada masyarakat umum yang ingin menyuarakan aspirasi mereka. Dengan adanya sistem demokrasi, kekuasaaan absolut satu pihak melalui tirani, kediktatoran dan pemerintahan otoriter lainnya dapat dihindari. Demokrasi memberikan kebebasan berpendapat bagi rakyat.
Di Indonesia, para masyarakat mencita-citakan pembentukan negara demokrasi yang berwatak anti feodalisme dan anti imperialisme, dengan tujuan membentuk masyarakat sosialisasi. Landasan demokrasi adalah keadilan , dalam arti terbukanya peluang kepada semua orang, dan berarti juga otonomi atau kemandirian dari orang yang bersangkutan untuk mengatur hidupnya, sesuai dengan apa yang diinginkan. Masalah keadilan menjadi penting dalam arti setiap orang mempunyai hak untuk menentukan sendiri jalan hidupnya. 
Sebagai bentuk dari landasan tersebut  suatu negara kesatuan berkewenangan penuh atas sistem pemerintahan yang hendak dijalankan dalam bernegara, seperti di Indonesia dalam mejalankan sistem kenegaraannya sering terjadi masalah yang harus dihadapi.
Dari latar belakang diatas, makalah ini akan menguraikan tentang bagaimana konsep dan sistem demokrasi yang diterapkan dan gerakan demokratisasi di Indonesia, bagaimanakah perkembangan pelaksanaan demokrasi di Indonesia.

B.     RUMUSAN MASALAH
Dari latar belakang diatas, dapat disusun rumusan masalah sebagai berikut:
1.      Apakah istilah dan sejarah demokrasi?
  1. Bagaimana pelaksanaan demokrasi pada masa Orde Lama?
  2. Bagaimana pelaksanaan demokrasi pada masa Orde Baru?

C.    TUJUAN PENULISAN
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini selain untuk memenuhi salah satu tugas mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan tetapi juga untuk memberikan informasi dan pengetahuan kepada pembaca mengenai pelaksanaan demokrasi di Indonesia pada masa Orde Lama sampai Orde Baru.








BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Demokrasi
      Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan).
      Istilah “demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena Kuno pada abad ke-5 SM. Kata demokrasi berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat. Istilah demokrasi diperkenalkan pertama kali oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan orang banyak (rakyat). Abraham Lincoln dalam pidato Gettysburgnya mendefinisikan demokrasi sebagai “pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”. Hal ini berarti kekuasaan tertinggi dalam sistem demokrasi ada di tangan rakyat dan rakyat mempunyai hak, kesempatan, dan suara yang sama di dalam mengatur kebijakan pemerintahan. Melalui demokrasi, keputusan yang diambil berdasarkan suara terbanyak. (Moh.Mahfud MD.2000:9)
Sumber : Budiyanto. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMA Kelas XI. Jakarta: Erlangga
      Demokrasi menempati posisi vital dalam kaitannya pembagian kekuasaan dalam suatu negara (umumnya berdasarkan konsep dan prinsip trias politica) dengn kekuasaan negara yang diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.Prinsip semacam trias politica ini menjadi sangat penting untuk diperhitungkan ketika fakta-fakta sejarah mencatat kekuasaan pemerintah (eksekutif) yang begitu besar ternyata tidak mampu untuk membentuk masyarakat yang adil dan beradab, bahkan kekuasaan absolut pemerintah seringkali menimbulkan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia.
Secara umum terdapat dua bentuk demokrasi yaitu demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan. Demokrasi langsung merupakan suatu bentuk demokrasi dimana setiap rakyat mewakili dirinya sendiri dalam memilih suatu kebijakan sehingga mereka memiliki pengaruh langsung terhadap keadaan politik yang terjadi. Sedangkan dalam

demokrasi perwakilan, seluruh rakyat memilih perwakilan melaui pemilihan umum untuk menyampaikan pendapat dan mengambil keputusan bagi mereka.

Perkembangan demokrasi di mulai dari demokrasi langsung, demokrasi kuno, yang mulai timbul dan berkembang sejak jaman yunani kuno sampai pada perkembangannya mencapai demokrasi tidak langsung, demokrasi perwakilan atau demokrtasi modern. Ini terjadi sekitar abad ke XVII dan abad XVIII, maka dalam hal ini akan erat hubungannya dengan ajaran-ajaran para sarjana hukum alam. Terutama ajaran Montesquieu, yaitu ajaran tentang pemisahan kekuasaan yang kemudian terkenal dengan nama Trias Politica.Ajaran inilah yang menentukan tipe dari demokrasi modern. Dan ajaran Rosseau yaitu ajaran kedaulatan rakyat yang justru tidak dapat dipisahkan dengan demokrasi. Namun dalam perkembangannya ke depan, konsep demokrasi demikian mengalami berbagai perubahan-perubahan sesuai perkembangan pengetahuan.
Pada pelaksanaanya demokrasi hanya dipandang sebatas melaksanakan pesta demokrasi atau yang sering kita sebut sebagai pemilihan umum,padahal demokrasi bermakna luas,bukan hanya sebatas hak untuk memilih tanpa dipengaruhi atau dengan paksaan siapapun.Esensi demokrasi begitu dalam dan erat kaitanya dengan rakyat sebagai pemegang kekuasaan yang sebenarnya.
Demokrasi merupakan cara yang dipilih Indonesia untuk menjalankan pemerintahanya sebaik mungkin,tujuanya supaya dalam pemerintahan juga terdapat kepentingan rakyat yang diwakilkan kepada wakil rakyat yang disampaikan kepada para pemimpin yang telah kita pilih supaya kehidupan bangsa tidak condong kepeda kalangan tertentu tetapi mewakili seluruh kepentin gan rakyat Indonesia demi kesejahteraan bersama.
Pelaksanaan demokrasi saat ini sudah dikatakan cukup baik dalam hal transparansi pemerintahan,walaupun banyak indikasi kecurangan dalam pemilu hal ini tentu menjadi sebuah langkah awal bahwa rakyat semakin tahu dan peduli akan peranya di dalam pemerintahan,kemakmuran dan kesejahteraan rakyat tentu saja menjadi tujuan utama negara yang menganut pemeritahan demokrasi.



B. Pelaksanaan demokrasi pada masa Orde Lama
Pada masa orde lama ada dua pelaksanaan
1.      Masa demokrasi liberal
2.      Masa demokrasi terpimpin

1.   Masa demokrasi liberal
Demokrasi yang dipakai adalah demokrasi parlementer atau demokrasi liberal. Demokrasi pada masa itu telah dinilai gagal dalam menjamin stabilitas politik. Ketegangan politik demokrasi liberal atau parlementer disebabkan hal-hal sebagai berikut
·         Dominanya politik aliran maksudnya partai politik yang sangat mementingkan kelompok atau alirannya sendiri dari pada mengutamakan kepentingan bangsa
·         Landasan sosial ekonomi rakyat yang masih rendah
·         Tidak mampunya para anggota konstituante bersidang dalam menentukan dasar negara.
Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang berisi 3 keputusan yaitu:
1.       Menetapkan pembubaran konstituante
2.      Menetapkan UUD 1945 berlaku kembali sebagai konstitusi negara dan tidak berlakunya UUDS 1950
3.      Pembentukan MPRS dan DPRS

      Dengan turunnya dekrit presiden berakhirlan masa demokrasi parlementer atau demokrasi liberal.
Pada masa ini kekuatan demokrasi belum tampak karena demokrasi dan pemerintahan masih berpusat pada bangsawan dan kaum terpelajar,sehingga rakyat kebanyakan tidak mengerti apa itu demokrasi,mengingat usia kemerdekaan Indonesia yang masih muda saat itu dan keadaan sosial politik yang belum stabil setelah penggantian konstitusi,maka tak ayal banyak rakyat Indonesia yang terutama berada di bawah garis kemiskinan lebih memikirkan kelangsungan hidupnya daaripada harus memikirkan tentang demokrasi dan pemerintahan.


2.   Masa demokrasi terpimpin (1959 – 1966)

Demokrasi terpimpin adalah sebuah demokrasi yang sempat ada di Indonesia, yang seluruh keputusan serta pemikiran berpusat pada pemimpinnya saja.Latar belakang dicetuskannya sistem demokrasi terpimpin oleh Presiden Soekarno :
ü  Dari segi keamanan : Banyaknya gerakan sparatis pada masa demokrasi liberal, menyebabkan ketidak stabilan di bidang keamanan.
ü  Dari segi perekonomian  : Sering terjadinya pergantian kabinet pada masa demokrasi liberal menyebabkan program-program yang dirancang oleh kabinet tidak dapat dijalankan secara utuh, sehingga pembangunan ekonomi tersendat.
ü  Dari segi politik : Konstituante gagal dalam menyusun UUD baru untuk menggantikan UUDS 1950.
ü  Masa Demokrasi Terpimpin yang dicetuskan oleh Presiden Soekarno diawali oleh anjuran beliau agar Undang-Undang yang digunakan untuk menggantikan UUDS 1950 adalah UUD'45. Namun usulan itu menimbulkan pro dan kontra di kalangan anggota konstituante. Sebagai tindak lanjut usulannya, diadakan voting yang diikuti oleh seluruh anggota konstituante .
Sumber : http://vindhavannelly.blogspot.com/2011/02/perkembangan-demokrasi-di-indonesia.html
Bertolak dari hal tersebut, Presiden Soekarno mengeluarkan sebuah dekrit yang disebut Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 :
1. Tidak berlaku kembali UUDS 1950
2. Berlakunya kembali UUD 1945
3. Dibubarkannya konstituante
4. Pembentukan MPRS dan DPAS





C. Pelaksanaan demokrasi pada masa Orde Baru
  Masa Orde Baru berlangsung pada tahun 1966-1998. Pemerintahan Orde Lama berakhir setelah keluar Surat Perintah Sebelas Maret 1966 yang dikuatkan dengan Ketetapan MPRS No. IX/MPRS/1966. Pelaksanaan demokrasi Masa Orde Baru dapat dijelaskan sebagai berikut:
a)      Adanya penataan kehidupan dan pembangunan kenegaraan dalam berbagai bidang
b)      Penerapan demokrasi berdasarkan Pancasila (Demokrasi Pancasila)
c)      Pemilu dilaksanakan pada tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997.
d)     Pembagian kekuasaan (MPR, DPR, DPA, BPK, MA, dan Presiden)
e)      Ditetapkannya GBHN sebagai asas pembangunan nasional.
Sumber : Redaksi Grahadi. 2013. Pendidikan Kewarganegaran. Surakarta: SIMPATI SMA
Namun, dalam perkembangan selanjutnya pemerintahan Orde Baru mengarah pada pemerintahan yang sentralistis. Demokrasi masa Orde Baru bercirikan pada kuatnya kekuasaan Presiden dalam menopang dan mengatur seluruh proses politik yang terjadi. Lembaga kepresidenan telah menjadi pusat dari seluruh proses politik dan menjadi pembentuk dan penentu agenda nasional, mengontrol kegitan politik dan pemberi legacies bagi seluruh lembaga pemerintah dan negara. Akibatnya, secara subtantif tidak ada perkembangan demokrasi justru penurunan derajat demokrasi. Sejumlah indikator yang menyebabkan demokrasi tidak terjadi pada masa Orde Baru yaitu:
1.      Rotasi kekuasan eksekutif hamper dapat dikatakan tidak ada.
2.      Rekvutmen politik yang tertutup
3.      Pemilu yang jauh dari semangat Demokrasi
4.      Pengakuan terhadap hak-hak dasar yang terbatas.
Orde Baru sesungguhnya telah mampu membangun stabilitas pemerintahan dan kemajuan ekonomi. Namun, makin lama jauh dari semangat demokrasi dan kontrol rakyat. Akibatnya, pemerintahan menjadi korup, sewenang-wenang, dan akhirnya jatuh. Sebab-sebab kejatuhan Orde Baru adalah:
1.      Hancurnya ekonomi nasional (krisis ekonomi)
2.      Terjadinya krisis politik
3.      Tidak bersatunya lagi pilar-pilar pendukung Orde Baru (Menteri dan TNI)
4.      Gelombang demonstrasi yang menghebat menuntut Presiden Soeharto untuk mundur dari jabatannya.


















BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Demokrasi secara umum merupakan sistem pemerintahan yang segenap rakyat turut serta dengan perantara wakil-wakilnya. Namun ada juga yang menyatakan suatu sistem politik yang dimana kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana terjaminya kebebasan politik.
Dalam demokrasi kebijakan rakyat menjadi prioritas suatu sistem, di Indonesia sistem demokrasi yang digunakan adalah demokrasi pancasila dengan mengedepankan adanya prinsip musyawarah. Dengan bermusyawarah diharapkan dapat memuaskan semua pihak yang berbeda pendapat, suatu harapan yang sebenarnya sangat sulit dapat diwujudkan dalam praktek berbangsa dan bernegara.  

B.     SARAN
Demokrasi adalah sebuah proses yang terus menerus merupakan gagasan dinamis yang terkait erat dengan perubahan. Oleh karena itu, kita sebagai warga negara Indonesia yang menganut sistem pemerintahan demokrasi kita sudah sepatutnya untuk terus menjaga, memperbaiki, dan melengkapi kualitas-kualitas demokrasi yang sudah ada. Demi terbentuknya suatu sistem demokrasi yang utuh di dalam wadah pemerintahan bangsa Indonesia.





DAFTAR PUSTAKA

Budiyanto. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMA Kelas XI. Jakarta: Erlangga
Redaksi Grahadi. 2013. Pendidikan Kewarganegaran. Surakarta: SIMPATI SMA
http://vindhavannelly.blogspot.com/2011/02/perkembangan-demokrasi-di-indonesia.html




 SEMOGA BERMANFAAT !