MAKALAH
PELAKSANAAN
DEMOKRASI DI INDONESIA
![]() |
MASA ORDE LAMA SAMPAI ORDE BARU
DISUSUN
OLEH:
1. DANANG
BUDI P. ( )
2. EKA
WAHYU A. (10)
3. ELVARA
CALVINA A. (11)
4. LATIF
ARIF S. ( )
5. WINDA
ANINTYAWATI (32)
SMA
NEGERI 1 PURWODADI
TAHUN
AJARAN 2013/2014
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum
Wr.Wb.
Puji
dan syukur seraya kita panjatkan kehadirat Allah SWT karena rahmatnya kami
dapat menyelesaikan pembuatan makalah yang berjudul “Pelaksanaan Demokrasi di
Indonesia Masa Orde Lama Sampai Orde Baru”. Shalawat serta salam semoga tetap
tercurah limpahkan kepada Nabi Muhammad SAW.
Tidak
lupa ucapan rasa terima kasih kami haturkan kepada semua pihak yang telah
memberikan dukungan baik moril maupun materil dalam pembuatan makalah ini.
Sehingga pembuatan makalah ini bisa berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada
halangan suatu apapun . Adapun tujuan dibuatnya makalah ini
adalah untuk menambah pengetahuan penulis dalam menganalisis perkembangan
kognitif.
Mengingat
keterbatasan pengetahuan dan keterampilan penulis, kami mohon maaf apabila
dalam penyusunan makalah ini terdapat kekurangan dan kesalahan. Untuk itu
penulis mengharapkan saran dan kritik yang membangun demi sempurnanya makalah
ini. Semoga makalah ini bisa bermanfaat untuk kita semua.
Wassalamualaikum Wr,Wb.
Purwodadi,
20 September 2013
Kelompok 4
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Mengenai demokrasi di Indonesia , tidak dapat dilepaskan
dari pelaksanaan dan pengertian demokrasi dalam konstektualnya. Sebelum
melangkah lebih jauh membahas demokrasi kita harus harus mengetahui apa
demokrasi itu? Dan sudah berjalan baik kah demokrasi di Indonesia?
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang
kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi
langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan). Istilah ini bersal
dari bahasa Yunani (dēmokratía) “kekuasaan rakyat”, yang dibentuk dari kata (dêmos)”rakyat” dan (Kratos) “kekuasaan”, Istilah demokrasi di
perkenalkan pertama kali oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan,
yaitu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan orang
banyak (rakyat).
Demokrasi merupakan suatu sistem negara yang dimana kewenangan
berada ditangan rakyat, sehingga suatu pemerintahan tidak mempunyai kewenangan
penuh terhadap keputusan pemerintahan. Demokrasi terbentuk menjadi suatu
sistem pemerintahan sebagai respon kepada masyarakat umum yang ingin
menyuarakan aspirasi mereka. Dengan adanya sistem demokrasi, kekuasaaan absolut
satu pihak melalui tirani, kediktatoran dan pemerintahan otoriter lainnya dapat
dihindari. Demokrasi memberikan kebebasan berpendapat bagi rakyat.
Di Indonesia, para masyarakat mencita-citakan pembentukan negara
demokrasi yang berwatak anti feodalisme dan anti imperialisme, dengan tujuan
membentuk masyarakat sosialisasi. Landasan demokrasi adalah keadilan , dalam
arti terbukanya peluang kepada semua orang, dan berarti juga otonomi atau
kemandirian dari orang yang bersangkutan untuk mengatur hidupnya, sesuai dengan
apa yang diinginkan. Masalah keadilan menjadi penting dalam arti setiap orang
mempunyai hak untuk menentukan sendiri jalan hidupnya.
Sebagai bentuk dari landasan tersebut suatu negara
kesatuan berkewenangan penuh atas sistem pemerintahan yang hendak dijalankan
dalam bernegara, seperti di Indonesia dalam mejalankan sistem kenegaraannya sering
terjadi masalah yang harus
dihadapi.
Dari latar belakang diatas, makalah ini
akan menguraikan tentang bagaimana konsep dan sistem demokrasi yang diterapkan dan gerakan demokratisasi di Indonesia, bagaimanakah
perkembangan
pelaksanaan demokrasi di Indonesia.
B.
RUMUSAN MASALAH
Dari
latar belakang diatas, dapat disusun rumusan masalah sebagai berikut:
1.
Apakah istilah dan sejarah demokrasi?
- Bagaimana pelaksanaan demokrasi pada masa Orde Lama?
- Bagaimana pelaksanaan demokrasi pada masa Orde Baru?
C.
TUJUAN
PENULISAN
Adapun tujuan dari penulisan
makalah ini selain untuk memenuhi salah satu tugas mata pelajaran pendidikan
kewarganegaraan tetapi juga untuk memberikan informasi dan pengetahuan kepada
pembaca mengenai pelaksanaan demokrasi di Indonesia pada masa Orde Lama sampai
Orde Baru.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Demokrasi
Demokrasi
adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal
dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan
(demokrasi perwakilan).
Istilah
“demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena Kuno pada abad
ke-5 SM. Kata demokrasi berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat
dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai
pemerintahan rakyat. Istilah demokrasi diperkenalkan pertama kali oleh
Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu pemerintahan yang
menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan orang banyak (rakyat). Abraham
Lincoln dalam pidato Gettysburgnya mendefinisikan demokrasi sebagai
“pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”. Hal ini berarti
kekuasaan tertinggi dalam sistem demokrasi ada di tangan rakyat dan rakyat
mempunyai hak, kesempatan, dan suara yang sama di dalam mengatur kebijakan
pemerintahan. Melalui demokrasi, keputusan yang diambil berdasarkan suara
terbanyak. (Moh.Mahfud MD.2000:9)
Sumber : Budiyanto. 2007.
Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMA Kelas XI. Jakarta: Erlangga
Demokrasi menempati posisi vital
dalam kaitannya pembagian kekuasaan dalam suatu negara (umumnya berdasarkan
konsep dan prinsip trias politica) dengn kekuasaan negara yang diperoleh dari
rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.Prinsip
semacam trias politica ini menjadi sangat penting untuk diperhitungkan ketika
fakta-fakta sejarah mencatat kekuasaan pemerintah (eksekutif) yang begitu besar
ternyata tidak mampu untuk membentuk masyarakat yang adil dan beradab, bahkan
kekuasaan absolut pemerintah seringkali menimbulkan pelanggaran terhadap
hak-hak asasi manusia.
Secara umum
terdapat dua bentuk demokrasi yaitu demokrasi langsung dan demokrasi
perwakilan. Demokrasi langsung merupakan suatu bentuk demokrasi dimana setiap
rakyat mewakili dirinya sendiri dalam memilih suatu kebijakan sehingga mereka
memiliki pengaruh langsung terhadap keadaan politik yang terjadi. Sedangkan
dalam
demokrasi
perwakilan, seluruh rakyat memilih perwakilan melaui pemilihan umum untuk
menyampaikan pendapat dan mengambil keputusan bagi mereka.
Perkembangan demokrasi di mulai dari
demokrasi langsung, demokrasi kuno, yang mulai timbul dan berkembang sejak jaman
yunani kuno sampai pada perkembangannya mencapai demokrasi tidak langsung,
demokrasi perwakilan atau demokrtasi modern. Ini terjadi sekitar abad ke XVII
dan abad XVIII, maka dalam hal ini akan erat hubungannya dengan ajaran-ajaran
para sarjana hukum alam. Terutama ajaran Montesquieu, yaitu ajaran tentang
pemisahan kekuasaan yang kemudian terkenal dengan nama Trias Politica.Ajaran
inilah yang menentukan tipe dari demokrasi modern. Dan ajaran Rosseau yaitu
ajaran kedaulatan rakyat yang justru tidak dapat dipisahkan dengan demokrasi.
Namun dalam perkembangannya ke depan, konsep demokrasi demikian mengalami
berbagai perubahan-perubahan sesuai perkembangan pengetahuan.
Pada pelaksanaanya demokrasi hanya
dipandang sebatas melaksanakan pesta demokrasi atau yang sering kita sebut
sebagai pemilihan umum,padahal demokrasi bermakna luas,bukan hanya sebatas hak
untuk memilih tanpa dipengaruhi atau dengan paksaan siapapun.Esensi demokrasi
begitu dalam dan erat kaitanya dengan rakyat sebagai pemegang kekuasaan yang sebenarnya.
Demokrasi merupakan cara yang
dipilih Indonesia untuk menjalankan pemerintahanya sebaik mungkin,tujuanya
supaya dalam pemerintahan juga terdapat kepentingan rakyat yang diwakilkan
kepada wakil rakyat yang disampaikan kepada para pemimpin yang telah kita pilih
supaya kehidupan bangsa tidak condong kepeda kalangan tertentu tetapi mewakili
seluruh kepentin gan rakyat Indonesia demi kesejahteraan bersama.
Pelaksanaan demokrasi saat ini sudah
dikatakan cukup baik dalam hal transparansi pemerintahan,walaupun banyak
indikasi kecurangan dalam pemilu hal ini tentu menjadi sebuah langkah awal
bahwa rakyat semakin tahu dan peduli akan peranya di dalam
pemerintahan,kemakmuran dan kesejahteraan rakyat tentu saja menjadi tujuan
utama negara yang menganut pemeritahan demokrasi.
B.
Pelaksanaan demokrasi pada masa Orde Lama
Pada masa orde lama ada dua pelaksanaan
1. Masa
demokrasi liberal
2. Masa
demokrasi terpimpin
1. Masa
demokrasi liberal
Demokrasi yang dipakai adalah demokrasi parlementer atau demokrasi liberal. Demokrasi pada masa itu telah dinilai gagal dalam menjamin stabilitas politik. Ketegangan politik demokrasi liberal atau parlementer disebabkan hal-hal sebagai berikut
Demokrasi yang dipakai adalah demokrasi parlementer atau demokrasi liberal. Demokrasi pada masa itu telah dinilai gagal dalam menjamin stabilitas politik. Ketegangan politik demokrasi liberal atau parlementer disebabkan hal-hal sebagai berikut
·
Dominanya politik aliran maksudnya
partai politik yang sangat mementingkan kelompok atau alirannya sendiri dari
pada mengutamakan kepentingan bangsa
·
Landasan sosial ekonomi rakyat yang
masih rendah
·
Tidak mampunya para anggota konstituante
bersidang dalam menentukan dasar negara.
Presiden Soekarno
mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang berisi 3 keputusan yaitu:
1. Menetapkan pembubaran konstituante
2. Menetapkan
UUD 1945 berlaku kembali sebagai konstitusi negara dan tidak berlakunya UUDS
1950
3. Pembentukan
MPRS dan DPRS
Dengan
turunnya dekrit presiden berakhirlan masa demokrasi parlementer atau demokrasi
liberal.
Pada masa ini kekuatan demokrasi belum tampak karena demokrasi
dan pemerintahan masih berpusat pada bangsawan dan kaum terpelajar,sehingga
rakyat kebanyakan tidak mengerti apa itu demokrasi,mengingat usia kemerdekaan
Indonesia yang masih muda saat itu dan keadaan sosial politik yang belum stabil
setelah penggantian konstitusi,maka tak ayal banyak rakyat Indonesia yang
terutama berada di bawah garis kemiskinan lebih memikirkan kelangsungan
hidupnya daaripada harus memikirkan tentang demokrasi dan pemerintahan.
2.
Masa demokrasi terpimpin
(1959 – 1966)
Demokrasi
terpimpin adalah sebuah demokrasi yang sempat ada di Indonesia, yang seluruh
keputusan serta pemikiran berpusat pada pemimpinnya saja.Latar belakang
dicetuskannya sistem demokrasi terpimpin oleh Presiden Soekarno :
ü Dari
segi keamanan : Banyaknya gerakan sparatis pada masa demokrasi liberal, menyebabkan
ketidak stabilan di bidang keamanan.
ü Dari
segi perekonomian : Sering terjadinya pergantian kabinet pada masa
demokrasi liberal menyebabkan program-program yang dirancang oleh kabinet tidak
dapat dijalankan secara utuh, sehingga pembangunan ekonomi tersendat.
ü Dari
segi politik : Konstituante gagal dalam menyusun UUD baru untuk
menggantikan UUDS 1950.
ü Masa
Demokrasi Terpimpin yang dicetuskan oleh Presiden Soekarno diawali oleh anjuran
beliau agar Undang-Undang yang digunakan untuk menggantikan UUDS 1950 adalah
UUD'45. Namun usulan itu menimbulkan pro dan kontra di kalangan anggota
konstituante. Sebagai tindak lanjut usulannya, diadakan voting yang diikuti
oleh seluruh anggota konstituante .
Sumber :
http://vindhavannelly.blogspot.com/2011/02/perkembangan-demokrasi-di-indonesia.html
Bertolak
dari hal tersebut, Presiden Soekarno mengeluarkan sebuah dekrit yang disebut
Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 :
1.
Tidak berlaku kembali UUDS 1950
2.
Berlakunya kembali UUD 1945
3.
Dibubarkannya konstituante
4.
Pembentukan MPRS dan DPAS
C. Pelaksanaan demokrasi pada masa
Orde Baru
Masa Orde Baru berlangsung pada tahun 1966-1998. Pemerintahan
Orde Lama berakhir setelah keluar Surat Perintah Sebelas Maret 1966 yang
dikuatkan dengan Ketetapan MPRS No. IX/MPRS/1966. Pelaksanaan demokrasi Masa Orde Baru dapat dijelaskan
sebagai berikut:
a)
Adanya penataan
kehidupan dan pembangunan kenegaraan dalam berbagai bidang
b)
Penerapan demokrasi
berdasarkan Pancasila (Demokrasi Pancasila)
c)
Pemilu dilaksanakan
pada tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997.
d)
Pembagian kekuasaan (MPR, DPR,
DPA, BPK, MA, dan Presiden)
e)
Ditetapkannya GBHN sebagai asas
pembangunan nasional.
Sumber : Redaksi Grahadi. 2013.
Pendidikan Kewarganegaran. Surakarta: SIMPATI SMA
Namun, dalam perkembangan selanjutnya pemerintahan
Orde Baru mengarah pada pemerintahan yang sentralistis. Demokrasi masa Orde
Baru bercirikan pada kuatnya kekuasaan Presiden dalam menopang dan mengatur
seluruh proses politik yang terjadi. Lembaga kepresidenan telah menjadi pusat
dari seluruh proses politik dan menjadi pembentuk dan penentu agenda nasional,
mengontrol kegitan politik dan pemberi legacies bagi seluruh lembaga pemerintah
dan negara. Akibatnya, secara subtantif tidak ada perkembangan demokrasi justru
penurunan derajat demokrasi. Sejumlah indikator yang menyebabkan demokrasi
tidak terjadi pada masa Orde Baru yaitu:
1.
Rotasi kekuasan eksekutif hamper dapat dikatakan tidak ada.
2.
Rekvutmen politik yang tertutup
3.
Pemilu yang jauh dari semangat Demokrasi
4.
Pengakuan terhadap hak-hak dasar yang terbatas.
Orde Baru
sesungguhnya telah mampu membangun stabilitas pemerintahan dan kemajuan
ekonomi. Namun, makin lama jauh dari semangat demokrasi dan kontrol rakyat.
Akibatnya, pemerintahan menjadi korup, sewenang-wenang, dan akhirnya jatuh.
Sebab-sebab kejatuhan Orde Baru adalah:
1.
Hancurnya ekonomi nasional (krisis ekonomi)
2.
Terjadinya krisis politik
3.
Tidak bersatunya lagi pilar-pilar pendukung Orde Baru (Menteri dan TNI)
4.
Gelombang demonstrasi yang menghebat menuntut Presiden Soeharto untuk mundur
dari jabatannya.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Demokrasi
secara umum merupakan sistem pemerintahan yang segenap rakyat turut serta dengan
perantara wakil-wakilnya. Namun ada juga yang menyatakan suatu sistem politik
yang dimana kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil
yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan berkala yang
didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana
terjaminya kebebasan politik.
Dalam
demokrasi kebijakan rakyat menjadi prioritas suatu sistem, di Indonesia sistem
demokrasi yang digunakan adalah demokrasi pancasila dengan mengedepankan adanya
prinsip musyawarah. Dengan bermusyawarah diharapkan dapat memuaskan semua pihak
yang berbeda pendapat, suatu harapan yang sebenarnya sangat sulit dapat diwujudkan dalam
praktek berbangsa dan bernegara.
B. SARAN
Demokrasi
adalah sebuah proses yang terus menerus merupakan gagasan dinamis yang terkait
erat dengan perubahan. Oleh karena itu, kita sebagai warga negara Indonesia
yang menganut sistem pemerintahan demokrasi kita sudah sepatutnya untuk terus
menjaga, memperbaiki, dan melengkapi kualitas-kualitas demokrasi yang sudah
ada. Demi terbentuknya suatu sistem demokrasi yang utuh di dalam wadah
pemerintahan bangsa Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Budiyanto. 2007.
Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMA
Kelas XI. Jakarta: Erlangga
Redaksi Grahadi.
2013. Pendidikan Kewarganegaran. Surakarta:
SIMPATI SMA
http://vindhavannelly.blogspot.com/2011/02/perkembangan-demokrasi-di-indonesia.html
SEMOGA BERMANFAAT !